Powered By Blogger

Jumat, 14 Januari 2011

Thamrin Didesak Meminta Maaf Pada Warga Dayak,

BALIKPAPAN – Karena mulut badan binasa, atau pepatah lain, bahwa  mulutmu harimaumu, berlaku atas ucapan Sosiolog UI Prof Dr Thamrin Amal Tomagola.
Ungkapan Thamrin yang menyamaratakan prilaku suku Dayak dengan  kasus video mesum Nasriel Ihham alis Ariel Peterpen, bahwa di kalangan  masyarakat Dayak bersenggama  tanpa ikatan perkawinan, adalah hal yang biasa, dinilai sangat menyinggung perasaan dan harga diri masyarakat Dayak.
Pernyataan yang disampaikan Thamrin pada  Kamis, 12 Desember 2010 lalu itu, memang banyak menuai kecamatan masyarakat dan pemuka adat Dayak Kalimantan. Bahkan Dayak Kalteng, Kalbar dan Kalsel telah dengan tegas meminta agar Thamrin meminta maaf secara terbuka.
Kecaman serupa disampaikan Ratusan warga dan pemuka adat Dayak yang tergabung dalam Solidaritas Dayak Bersatu yang diketuai Bayer Gabriel, Kamis (13/1) kemarin. Warga Dayak Kaltim itu menyerbu Gedung Biru Kaltim Post untuk menyampaikan pernyataan sikap seputar pernyataan Thamrin. Bayer Gabriel menyerahkan Pernyataan sikap tadi kepada Pimred Kaltim Post, Bambang Janu Isnoto dalam acara demo damai. 
“Kita masyarakat Kaltim sangat keberatan dengan statemen yang diucapkan seorang professor UI, Thamrin terhadap suku asli Kalimantan dan kami meminta agar Thamrin meminta maaf langsung kepada suku Dayak Kaltim, karena kami sangat tersinggung terhadap ucapannya,” terang Ketua Solidaritas Dayak Bersatu, Bayer Gabriel saat berada di Gedung Biru Kaltim Post, Kamis (13/1) kemarin.
Dia mengatakan, apa yang diucapkan Prof Thamrin merupakan pencemaran nama baik terhadap orang dayak. Untuk itu, dia meminta Thamrin secara langsung hadir di Kaltim dan mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan mengadakan ritual adat dan denda adat yang harus ditanggungnya.
“Perkataannya, bahwa suku dayak bebas bersegama tanpa ada ikatan pernikahan adalah hal yang tidak benar, pernyataan tersebut merupakan pelecehan buat orang dayak,” tandasnya.
Sesepuh serta tokoh dayak Kaltim Yahya Ibung Suling mengatakan, Sdr Thamrin harus mempertanggungjawabkan perkataannya terhadap orang dayak di Kaltim, wilayah Kaltim terdapat 14 kabupaten/kota sehingga Thamrin harus menyerahkan 14 ekor kerbau sebagai hukum adat dayak yang harus dipenuhi.
“Kami meminta agar Thamrin memberikan 14 ekor kerbau serta dipecat sebagai guru besar di UI,” tutur dia.
Pernyataan sikap yang dihadiri beberapa ormas kepemudaan yang disampaikan kepada beberapa kantor media di Kota Balikpapan disambut baik pimpinan masing-masing, Gabriel selaku koordinator lapangan menyampaikan surat pernyataan sikap yang berisi empat poin, yaitu Dr Thamrin Amal untuk segera datang ke Kaltim guna mempertanggungjawabkan pernyataan yang di buat oleh yng bersangkutan. Yang mana pernyataan tersebut menyinggung dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat adat Dayak.
Pernyataan kedua berisi, meminta dengan tegas kehadiran Dr Thamrin untuk tidak diwakilkan oleh siapapun, untuk mempermudah proses penyelesaian secara Adat Dayak. Ketiga adalah untuk segera bersangkutan membuat pernyataan maaf melalui jumpa pers, baik cetak maupun elektronik, sampai pada batas waktu yang telah ditentukan dan disepakati oleh seluruh masyarakat Adat Dayak Kalimantan, yaitu pada tanggal 15 Januari 2011.
Poin terakhir dalam pernyataan sikap tersebut adalah, bila yang bersangkutan tidak mengindahkan maka atas nama masyarakat Adat Dayak Kaltim, Kota Balikpapan akan mengambil tindakan tegas sesuai dat Dayak. “Jika poin pernyataan sikap tidak dipenuhi maka, Prof DR Thamrin Amal Tomagola akan menerima hasil apa yang telah diperbuatnya yaitu ucapannya sangat menyakitkan hati kami,” terang Gabriel.
Pernyataan sikap yang dihadiri sekira 50 tokoh baik dari organisasi kepemudaan dan tokoh dayak berjalan dengan damai dalam pelaksanaan kemarin tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, aksi damai tersebut sengaja ditujukan kepada media massa agar Dr Thamrin benar-benar mematuhi hukum adat dayak, untuk menebus kesalahannya.(nus)